1 Keluarga di Way Kanan Dibunuh, Polisi Berhasil Evakuasi 4 Kerangka Korban dari Septic Tank

Haryadi HK
Polisi akhirnya menemukan dan mengevakuasi lima kerangka korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung (Antara)

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku, kempat korban yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin, Zahra juga dibunuh oleh Erwin pada tahun 2021 silam dengan menggunakan kapak.

"Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak," kata dia.

Sementara untuk korban Zahra dibunuh dengan cara mencekik.

"Usai dibunuh, keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya, kemudian langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," kata dia.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

"Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

6 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal