1 Keluarga di Way Kanan Dibunuh, Polisi Berhasil Evakuasi 4 Kerangka Korban dari Septic Tank

Haryadi HK
Polisi akhirnya menemukan dan mengevakuasi lima kerangka korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung (Antara)

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku, kempat korban yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin, Zahra juga dibunuh oleh Erwin pada tahun 2021 silam dengan menggunakan kapak.

"Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak," kata dia.

Sementara untuk korban Zahra dibunuh dengan cara mencekik.

"Usai dibunuh, keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya, kemudian langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," kata dia.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

"Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal