KEPULAUAN RIAU, iNews.id – TNI Angkatan Udara (AU) mendaratkan paksa sebuah pesawat kargo asing jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/01/2019). Pesawat kargo yang dioperasikan oleh Maskapai Ethiopian Air tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiksi Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman memaparkan, pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).
“Disebutkan, ada pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional,” paparnya dalam keterangan yang diperoleh iNews.id.
Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing.
“Selanjutnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut,” katanya.