TANJUNGPINANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap Supartini (37) yang jasadnya terbungkus karung dan mengapung di sungai berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial N, salah seorang karyawan perusahaan perumahan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah N pacar korban atau bukan. "Yang pasti intensitas pertemuan N dengan korban cukup tinggi," ujarnya, Rabu (19/7/2018).
Bahkan, kata dia, sebelum peristiwa itu terjadi, N bertemu dengan korban di salah satu restoran. Sepeda motor korban masih berada di restoran tersebut setelah jasad korban ditemukan mengapung di sungai yang berada di bawah jembatan penghubung Tanjungpinang-Wakcopek, Bintan.
"Anggota Satreskrim masih mengumpulkan barang bukti, dan merunut peristiwa itu. Mudah-mudahan dalam sehari atau dua hari ini sudah dapat dirangkai peristiwanya, termasuk motifnya," katanya.
Hasil penyidikan nantinya juga akan terungkap apakah N tersangka utama atau ada pihak lainnya yang terlibat. "Mohon doa masyarakat agar kasus ini terbuka dengan terang demi keadilan," ujarnya.