Kasus Diskriminasi Rasial, Ketua Partai NasDem Tanjungpinang Jadi Tersangka

Antara
Ketua Partai NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto. (Foto: Antara/Nikolas Panama)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan Ketua Partai NasDem Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial BJ sebagai tersangka kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis. Penetapan status ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pelapor dan terlapor, termasuk saksi ahli, dan pengumpulan barang bukti, Kamis (22/8/2019).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, BJ ditetapkan tersangka usai hasil gelar perkara. Penyidik berkeyakinan dua alat bukti dalam perkara BJ sudah terpenuhi sehingga statusnya dari saksi naik menjadi tersangka.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan kembali meminta keterangan tersangka. "Kami akan meminta keterangan tersangka," ujarnya, di Tanjungpinang, Selasa (22/8/2019).

Terkait perdamaian antara BJ dan pelapor, Efendri menegaskan jika kasus tersebut bukan delik aduan, melainkan pidana murni yang diatur dalam Undang-Undang Khusus tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

BJ harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah Raja Mansyur Razak, yang mewakili empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkannya ke Polres Tangjungpinang pada Selasa (11/6/2019). Dia dilapor atas tuduhan melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Keempat LSM itu yakni LSM Gagak Hitam, Cindai, Zuriat Kerabat Kerajaan Lingga dan Garda Fisabilillah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Korban Salah Tangkap, Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Kondisi Terkini di Yalimo Papua Masih Mencekam usai Kerusuhan, Ratusan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Identitas 3 Prajurit Kopassus Korban Luka Kerusuhan Yalimo, Sempat Dikepung di Pos Maleo

57 tahun lalu

Ujaran Rasisme Diduga Pemicu Kerusuhan di Yalimo Papua, 3 Tewas 3 Prajurit Kopassus Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kerusuhan di Yalimo Papua Tewaskan 3 Orang, 3 Prajurit Kopassus Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal