Imigrasi Pangkalpinang Tangkap 37 WNA Asal Thailand dan China

Sindonews
Petugas Kantor Imigrasi Pangkalpinang menjaring 37 WNA dari kapal isap produksi (KIP). (Foto: SIndonews/Arsan Mailanto)

Iqbal juga menegaskan kantor imigrasi akan memanggil pihak penjamin untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diamankan lantaran diduga melanggar Pasal 122 Huruf a mengenai penyalahgunaan izin tinggal.

"Kami masih menunggu laporan dari intelijen karena semua informasi harus dihimpun dulu. Kalau sudah didapatkan data yang dianggap valid, maka akan kami lakukan operasi penangkapan. Saya imbau kepada para agen atau penjamin kapal isap agar lebih menaati aturan mengenai pekerja WNA sesuai aturan UU negara," ucapnya.

"Saya kira dalam tindak pencegahannya, sudah sering kita sosialisasikan dan dan diseminasi," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal