Hendak Selundupkan Sabu ke Lombok, Sepasang Kekasih Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Gusti Yennosa
Tiga orang ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke Lombok dan Bangka Belitung, Selasa (10/12/2019). (Foto; iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id – Godaan uang puluhan juta untuk membayar hutang membuat sepasang kekasih menerima tawaran sebagai kurir narkoba. Bea Cukai Batam berhasil meringkus keduanya di Bandara Hang Nadim saat akan menuju ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/12/2019).

Sepasang kekasih bernama Eki Trianto dan Desi kini harus berhadapan dengan hukum. Keduanya terbukti membawa 453 gram sabu-sabu yang dibagi ke dalam delapan paket plastik kecil. Mereka mengaku mendapat upah Rp20 juta untuk mengantar barang haram itu.

“Saya mau ke Lombok, dibayar Rp20 juta. Saya mau bawa karena butuh uang,” ujar Eki saat diperiksa.

Setelah diperiksa, Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu itu berasal dari Malaysia. Eki mengaku mendapat barang itu dari rekannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.

“Saat diperiksa kedua orang ini kedapatan membawa 453 gram sabu-sabu di dalam tas punggungnya. Keduanya akan menuju ke Lombok dan transit di Jakarta,” ucap Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Batam, Fabian Cahyo Utomo, Selasa (10/12/2019).

Selain keduanya, Bea Cukai juga mengamankan satu orang bernama Riko Pahlawan yang juga membawa sabu-sabu seberat 120 gram. Riko mengaku akan membawa barang haram itu ke kampung halamannya di Bangka Belitung. Riko menyimpan sabu-sabu itu di dalam sepatunya dengan iming-iming imbalan Rp5 juta.

Pihak Bea Cukai Batam telah melimpahkan ketiga pelaku ke Direktorat Narkoba Polda Kepualauan Riau. Ketiganya terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal