Cinta Dibunuh, Polisi Buru Suami Korban

Gusti Yennosa
Rumah korban menjadi lokasi TKP pembunuhan masih di pasang garis polisi. (iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id – Kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing (28), warga kompleks Perumahan Pluto, Central Raya, Tanjung Uncang, Batam, masih menjadi misteri. Polisi hingga kini belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Namun muncul dugaan perempuan muda dan cantik beranak satu itu dihabisi suami korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelan Kompol Arwin Wientama mengatakan, petugas masih terus mencari AAW, suami Cinta. Pria yang diketahui menikahi Cinta pada empat tahun lalu itu merupakan seorang pelaut. Menurut informasi yang didapatkan polisi, sekitar sebulan lalu AAW cekcok dengan Cinta lalu pergi berlayar.
Menurut Arwin, polisi terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan AAW tersebut. Namun petugas  tetap memprioritaskan asas praduga tak bersalah. “Kami masih dalami,” ucapnya, Jumat (22/12/2017).

Untuk membongkar kasus ini, pihaknya juga sedang menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. ”Selain itu kami juga sudah koordinasi dengan Polsek Batu Aji untuk melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT Wahyudi mengatakan, semasa hidup korban dikenal tertutup dan kurang bergaul dengan warga perumahan. Dia membantah informasi yang beredar terkait ada warga yang melihat suami AAW, satu hari sebelum korban ditemukan tewas.

Seperti diketahui, Cinta ditemukan tanpa nyawa di kamar rumahnya, Kamis, 21 Desember 2017, dalam kondisi tanpa busana, dengan tangan dan kaki terikat. “Tidak ada informasi itu. Setahu saya suami korban tidak ada di rumah, lagi berlayar. Namun memang saudara korban sempat bilang sebulan lalu, dia (Cinta) cekcok dengan suaminya, tidak tahu masalahnya apa,” kata Wahyudi.

Rencananya, Jumat (22/12/2017) hari ini jenazah korban yang masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk keperluan autopsi akan dibawa ke rumah duka di Perumahan Pluto, Batu Aji, Batam untuk kemudian di makamkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat dalam Karung Ditemukan di Pangkalpinang Diduga Korban Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pembunuh SPG Mobil di Bali Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal