Usai Bunuh Suami, Istri di Samarinda Serahkan Diri ke Ketua RT 

Arditya Abdul Azis
Polisi mendatangi loksi istri membunuh suami di Samarinda. (foto: Arditya Abdul Azis/iNews)

Akibat hantaman keras berulang kali, korban seketika tewas di tempat tidurnya dengan luka yang menganga.

"Suami ini menuduh istrinya selingkuh. Korban dipukul lebih dari 10 kali di sekujur tubuh. Tidak ada perlawanan dan korban dalam posisi tertidur," ujarnya.

Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kayu ulin yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Istri Bunuh Suami Mabuk di NTT, Berawal Dicaci Maki saat Memasak

57 tahun lalu

Tragis! Suami Tewas Dihantam Istri Pakai Balok Kayu di Manggarai Timur NTT

57 tahun lalu

Kisah Mualaf Mengharukan Jacksen F Tiago Ucap Syahadat di Samarinda

57 tahun lalu

5 Fakta Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Nomor 3 Akting Tangisan Bikin Geram Netizen

57 tahun lalu

Ossy Otak Pembunuhan Suami di Karawang Dikenal Tertutup Tak Akrab dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal