Peran aktif masyarakat berupa penyampaian informasi, komunikasi publik, dan diseminasi tentang persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan IKN, hingga penyediaan ruang-ruang partisipasi dan konsultasi publik, menurut dia, turut mendukung pembangunan IKN secara berkelanjutan.
Saat ini pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan IKN Nusantara guna memindahkan pusat pemerintahan. Kesenjangan ekonomi, pertambahan penduduk yang tidak terkendali, penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, hingga tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun, melatarbelakangi gagasan pemindahan ibu kota negara.
Penetapan IKN Nusantara dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan memiliki visi untuk mewujudkan “Kota Dunia untuk Semua”, sebuah kota ideal yang dapat menjadi role model bagi pembangunan dan pengelolaan kota di Indonesia dan dunia.