Terpidana Kasus Suap, 2 Eks Pejabat PPU Dijebloskan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

Antara
KPK saat menetapkan tersangka kasus dugaan suap di Penajam Paser Utara (PPU). (Foto : iNews.id/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua mantan pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terpidana kasus suap pengadaan barang, jasa dan perizinan. Mereka dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Keduanya adalah mantan Plt Sekretaris Daerah PPU Muliadi, dan mantan Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman.

"Tim jaksa eksekutor telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muliadi dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dia menuturkan, Muliadi divonis 4 tahun 9 bulan penjara dan dieksekusi ke Lapas Samarinda. Sedangkan Jusman yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dieksekusi ke Lapas Balikpapan.

Muliadi juga divonis denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp410 juta. Sedangkan Jusman divonis denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp53 juta.

Muliadi dan Jusman merupakan pihak penerima dalam kasus suap bersama mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, mantan Kepala Dinas PUTR PPU, Edo Hasmoro, dan swasta yang juga mantan Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal