"Pengajuan TPP di daerah harus divalidasi oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala) Kemendagri. Setelah itu dikirim ke Kemenkeu untuk mendapatkan rekomendasi, setelah itu dikirim lagi ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pembayaran," jelasnya.
Andi Harun mengungkapkan pengajuan pencairan TPP ASN Samarinda telah divalidasi sejak satu minggu yang lalu.
"Saat memastikan ternyata validasi Ortala sudah, di Kemenkeu sudah sejak seminggu yang lalu. Kabarnya sore ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkeu ke kemendagri, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa keluar persetujuan dari Kemendagri," ujarnya