Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

iNews
Ilustrasi, PPATK mengungkap temuan mengejutkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online (judol). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online (judol). Sepanjang 2023-2024, tercatat 51.611 ASN terdeteksi sebagai pemain aktif dalam aktivitas ilegal tersebut.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa jumlah pemain judol mengalami lonjakan signifikan. 

"Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah," ucap Danang saat memberikan keterangan di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Dia juga menyoroti peningkatan drastis jumlah pemain secara umum, dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang di 2024.

Menurutnya, perputaran uang dari aktivitas judol selama periode 2017 hingga semester pertama 2025 telah mencapai angka fantastis. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

57 tahun lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal