Simpan Sajam di Pinggang, Pria di Berau Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di pinggang. (Foto: ilustrasi penangkapan/ist)

BERAU, iNews.id - Seorang pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BD (24) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis badik di pinggang.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis mengatakan, pria tersebut ditangkap saat sedang nongkrong bersama temannya sambil pesta minuman keras (miras) di Dermaga Sidayang Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 00.10 Wita .

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda sedang kumpul di lokasi sambil pesta miras.

“Kami mendapat laporan, ada sekumpulan pemuda nongkrong hingga tengah malam di Dermaga Sidayang. Kami datangi, ternyata ada (masih nongkrong). Mereka nongkrong sambil pesta miras,” katanya, Sabtu (18/3/2023), dikutip dari situs Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Terbongkarnya Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal