Simpan Sabu, Pria di Penajam Paser Utara Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. (foto: ilustrasi pengakapan/ist?

Selain menangkap pelaku dan mengamankan lima paket sabu, sambungnya, pihaknya juga mengamankan celana pendek yang digunakan NIP dan satu ponsel.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Babulu.

Atas perbuatannya pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) Narkotika  Nomor 35 Tahun 2009, ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 3 Pekerja Galian Kilang Minyak Tewas Tertimbun di Penajam Paser Utara

57 tahun lalu

Penyebab KMP Mukhlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan, Kerusakan di Bagian Propeller

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

IKN Dibuka untuk Umum Mulai Hari Ini, Maksimal 300 Pengunjung Setiap Harinya

57 tahun lalu

Kasus Mayat Perempuan dalam Koper di Pangkep Terungkap, Pembunuh Ditangkap di Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal