Simpan Pipet Kaca dan Plastik Bekas Sabu, Oknum Satpol PP Balikpapan Ditangkap Polisi

Mukmin Azis
Seorang oknum Satpol PP di Balikpapan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menyimpan pipet kaca dan plastik bekas sabu. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AS ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menyimpan pipet kaca dan plastik bekas sabu.  

Selain mengamankan oknum Satpol PP Balikpapan tersebut, polisi juga menangkap rekannya yakni MS.
 
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, awalnya petugas menangkap MS saat akan membeli narkoba di Baru Ulu Balikpapan Barat. 

Tak berselang lama, sambungnya, pihaknya juga menangkap oknum Satpol PP tersebut.
 
"AS turut diproses secara hukum karena positif mengonsumsi sabu-sabu bahkan dari dalam sepeda motornya ditemukan tas kecil berisi pipet kaca dan plastik bebas pembungkus narkoba," katanya, Rabu (14/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal