Simpan 15 Paket Sabu, 2 Pria di Paser Ditangkap Polisi

Antara
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Paser. (Foto:Ist)

PASER, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua pelaku yakni Usman (45) dan Yama ( 35)

Kapolres Paser AKBP  Kade Budiyarta mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Pengrapat, Senin (27/2/2023) malam.

Penangkapan terhadap pelaku, kata dia, bermula dari laporan masyarakat kepada petugas bahwa di daerah Padang Pengrapat di sekitar jalan menuju Muara Pasir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
 
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap kedua pelaku.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,48 gram, dua buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal