JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyebut akan membuka 758.018 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun ini. Saat ini pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK agar maksimal.
Pasalnya dari kuota tersebut baru 17,3 persen atau 131.239 formasi yang diusulkan. Di antaranya Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril, dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X dikutip dalam rilis yang diterima iNews.id, Rabu (13/4/2022).
Dia berharap agar seleksi PPPK kali ini tidak terjadi masalah seperti tahun 2021 lalu.
"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” tuturnya.