Setelah penemuan barang bukti, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dari hasil operasi lanjutan di wilayah Bulungan, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian aparat.
Seluruh barang bukti sabu kemudian diamankan di Polsek Lumbis sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kapendam Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama aparat lain untuk melindungi generasi bangsa dari segala bentuk bahaya maupun ancaman,” ujar Gatot dikutip dari iNews Balikpapan, Minggu (12/10/2025).
Dia menambahkan, Kodam Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan masyarakat perbatasan, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.