Samarinda dan Balikpapan Jadi Kota Segitiga Poros IKN Nusantara 

Antara
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya (kiri) bersama Wakajati Kaltim Amiek Mulandari. (ANTARA/ M Ghofar)

Sosialisasi ini menjadi salah satu faktor kunci karena dengan semakin meluasnya pemahaman terhadap substansi UU 3 Tahun 2022 dan peraturan pelaksanaannya, maka akan meningkatkan kualitas kerja sama para pemangku kepentingan untuk membangun IKN.

Terdapat empat peraturan yang dipaparkan dalam forum sosialisasi ini, yakni UU IKN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN.

"Oleh karenanya, sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk penyebarluasan, pemantauan dan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Panas! Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Segiri Samarinda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal