Sadis, Suami Bakar Istri dan Rumah, Ngaku Kesal Korban Curi Voucher Pulsa Jualan

Dzul Ash
Sadis, Suami Bakar Istri dan Rumah, Ngaku Kesal Korban Curi Voucher Pulsa Jualan (Foto: iNews/Dzul Ash)

Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang salah satunya telah ludes terbakar. Kemudian, sejumlah pakaian milik korban, serta salah satu tiang rumah yang kini telah berubah menjadi arang.

Pujiono dijerat dengan Undang-undang tentang KDRT dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun penjara.

Untuk diketahui korban E yang dibakar suami mengalami luka bakar hingga 90 persen sempat tak sadar. Kini korban sudah mulai sadar usai dirawat secara intensif. Saat ini E berada dalam penanganan pihak rumah sakit A.M Parikesit Kutai Kartanegara. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Ngeri! Suami Bakar Istri di Indramayu karena Cemburu

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Malang Bakar Rumah Anak lalu Tewas Tersulut Api, Bermula Cekcok

57 tahun lalu

Sadis, Suami Bakar Istri hingga Tewas, Emosi Ajakan Berhubungan Badan Ditolak

57 tahun lalu

Suami Bakar Istri di Tanjungbalai, Siram Korban dengan Pertalite lalu Sulutkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal