Restorative Justice, Kejari Samarinda Bebaskan Suami Pelaku KDRT Istri dan Anak

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan memakaikan baju putih kepada dua mantan tersangka. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membebaskan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sahala Reibdhart. Pembebasan tersebut melalui mekanisme restorative justice.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda, Sondang Tua Lestari ditunjuk untuk memfasilitasi perkara KDRT ini. Dia mempertemukan Sahala dengan istri dan anaknya.

Setelah pertemuan itu, istri dan anak Sahala bersedia memaafkan. 

"Mereka bersedia memaafkan, kata Sondang, Senin (23/5/2023).

Sondang mengatakan, istri Sahala saat itu melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya karena tejadi percekcokan akibat masalah kecil yang berujung dengan tindakan kekerasan kepada anaknya.

"Saat itu istri melapor adanya KDRT karena suasana lagi panas akibat keduanya sedang cekcok lantas dilampiaskan ke anak," ujarnya.

Menurut Sondang, kondisi sang anak juga telah pulih dan tidak dendam kepada ayahnya. Secara fisik, korban telah memeriksakan diri ke dokter dan tidak ada apa-apa. 
 
Selain Sahala, Kejari Samarinda juga membebaskan Muhiddin, seorang tersangka kasus pencurian handphone. Pembebasan kedua tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

"Kini status dua orang ini bukan lagi tersangka karena sudah dikembalikan kepada semula. Keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

8 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

20 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

21 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

29 hari lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal