Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku sudah babak belur diamuk massa yang geram dengan aksinya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senapan angin yang digunakan untuk selanjutnya dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya. Hingga saat ini, penyidik Polsekta Sungai Pinang masih melakukan pengembangan dan memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.