Delapan wilayah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Pembentukan Polresta khusus IKN dinilai menjadi langkah penting karena kawasan tersebut terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru. Kehadiran satuan kewilayahan baru diharapkan memperkuat pelayanan publik, pengamanan wilayah, serta respons kepolisian terhadap dinamika kamtibmas.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi Polri agar lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah. Terlebih, IKN diproyeksikan menjadi kawasan strategis nasional dengan aktivitas pemerintahan dan masyarakat yang terus meningkat.
Secara keseluruhan, Polri melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.
Trunoyudo mengatakan mutasi merupakan hal lazim dalam organisasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ucapnya.