Polda Kaltim Sita Mobil Mewah Milik Direktur Persiba terkait Kasus TPPU dan Narkoba

Mino Azis
Polda Kaltim menyita sejumlah mobil mewah milik Direktur Persiba Balikpapan yang diduga terjerat kasus TTPu dan narkoba. (Foto: iNews)

BALIKPAPAN, iNews.idPolda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita sejumlah mobil mewah milik Direktur PersibaBalikpapan, Catur Adi Prianto yang terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan narkoba. Saat ini, Catur Adi Prianto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengatakan, mobil mewah yang diamankan di antaranya Mustang, Lexus, dan Toyota Alphard, serta dua sepeda motor. Kasus dugaan TPPU dan narkoba itu melibatkan sembilan orang serta oknum pegawai Lapas Balikpapan.

“Mereka ini sudah diamankan di Mapolda Kaltim. Nantinya seluruhnya akan diterbangkan ke Mabes Polri guna menjadi saksi terkait kasus TPPU Direktur Persiba,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Yulianto menegaskan, untuk penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan Catur Adi ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

"Iya (benar ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Terkait kejadian ini, Persiba Balikpapan juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut kasus tersebut tidak ada hubungan dengan klub namun urusan pribadi.

"Kami menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan," tulis akun official Persiba Balikpapan @persibabpp dikutip, Senin (10/3/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal