Petani Sawit Gusar, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim

Antara
Petani sawit di Provinsi Kaltim tengah gusar dengan penghentian ekspor minyak goreng dan sejumlah produk turunan kelapa sawit. (ist)

SAMARINDA, iNews.id – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan ekspor minyak goreng membuat petani sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bingung. Terkait hal tersebut pemerintah mengimbau petani tak gusar.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat edarannya (SE) tertanggal 25 April 2022 menegaskan CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

“Larangan ekspor diterapkan kepada RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak lebih 25 kilogram, dengan nilai iodine antara 55 hingga 60,” katanya, Kamis (28/4/2022).

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antre Minyak Goreng di Berau Kalimantan Timur Menggunakan Helm

57 tahun lalu

Mengenal Pakaian Adat Kalimantan Timur

57 tahun lalu

Misteri Bukit Soeharto Kalimantan Timur, Ceritanya Bikin Merinding

57 tahun lalu

Perguruan-Perguruan Tinggi Muhammadiyah Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur

57 tahun lalu

NU Ingin Jadi Bagian Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal