Diduga karena panik saat kejar-kejaran itulah, motor keduanya oleng hingga menabrak baliho di pinggir jalan.
"Motor yang saat itu dikendarai BR menabrak baliho kemudian membentur tembok rumah warga," kata Ary.
BR yang mengemudikan motor tewas di lokasi. Sedangkan MF selamat meski harus menjalani operasi di rumah sakit.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 4 paket sabu dengan berat masing-masing 506 gram bruto, 512 gram bruto, 514 gram bruto dan 518 gram bruto atau totalnya dua kilogram dan 50 butir pil ekstasi.
Ary mengatakan, BR dan MF adalah residivis. Mereka baru bebas dari Lapas Narkotika Samarinda pada 2021.