Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Pertahankan Aset-Asetnya di Lokasi IKN

Antara
Ilustrasi Tugu Titik Nol di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.

Dia mengatakan dalam arahan pemerintah pusat, RSUD memang akan diambil alih. Namun, dia mengatakan ingin mempertahankan aset itu dipertahankan menjadi milik pemkab. 

"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," katanya

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal