Pembelian Tiket Sudah Dibuka, Pelni Siapkan 49.267 Kursi untuk Mudik Lebaran

Antara
Ilustrasi penumpang kapal Pelni. (Foto: Antara)

Dia juga mengungkapkan calon penumpang yang telah melakukan vaksin booster tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR.

Sementara calon penumpang yang sudah dua kali melakukan vaksinasi diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam.

Sementara untuk calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksinasi Covid-19, diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.

Penumpang juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun saat ini diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami mengajak kerja sama seluruh calon penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta mengurangi aktifitas berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Laut di Sumenep, Perahu Mogok Hancur Ditabrak Kapal Penumpang

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

57 tahun lalu

Toyota Rush Dikendarai Warga Surakarta Terbakar di Tol Nganjuk saat Jemput Keluarga Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal