"Kami pasang di wajib pajak prioritas yang ramai pengunjung," ujarnya.
Adapun pengadaan alat perekam transaksi tersebut, katanya, merupakan kerja sama Bapenda Paser dan Bankaltimtara.
Dia mengatakan Pemkab Paser memberlakukan pajak sebesar 10 persen bagi hotel dan restoran serta rumah makan.
Basyid berharap, penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut menambah pendapatan asli daerah (PAD).(*)