KPK Sita Barang Bukti Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Ari Dwi Satrio
KPK menyita berbagai bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Penyitaan itu dilakukan saat KPK memeriksa Karim Abidin selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan Karim Abidin digali keterangannya terkait catatan keuangan Perumda Benuo Taka hingga aliran dana dugaan suap untuk Abdul Gafur Mas'ud.

"Karim Abidin (Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).

"Tim penyidik juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti  yang diduga terkait dengan perkara," lanjutnya

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal