Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara Kehilangan Satu Dapil

Antara
Ilustrasi Pileg 2024 (Foto: Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id – Kecamatan Sepaku dipastikan akan keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, akan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita.
Hal ini berdampak pada hilangnya satu daerah pemilihan (dapil) di Penajam paser Utara.

"Kemungkinan akan kehilangan Dapil Sepaku," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno di Penajam, Kamis (25/2/2022).

Dia mengatakan  Kabupaten Penajam Paser Utara bakal kehilangan Dapil Sepaku pada Pileg 2024. Sebelumnya terdapat tiga dapil yakni Dapil I (Penajam), Dapil II (Waru-Babulu), dan Dapil III (Sepaku). 

Dapil Penajam pun berpotensi dipecah menjadi dua dapil dengan total jatah 15 kursi. 

"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal