Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru

Antara
Kasus positif Covid di Provinsi Kaltim terus menurun, Pemprov Kaltim mengeluarkan Ingub PPKM. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SAMARINDA, iNews.id – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menurun. Aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim dalam bentuk instruksi gubernur (Ingub).

Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, telah dikeluarkan Ingub  bernomor 11/2022. Di dalamnya mengatur tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

“Serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya, Rabu (25/5/2022).

Dalam Ingub ini, sambungnya, pemberlakuannya sejak diterbitkan per 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Adapun daerah yang diberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1, yakni Level 2 bagi tiga wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Sedangkan Level 1 diberlakukan kepada tujuh wilayah di antaranya Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kabupaten di Kaltim Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19

57 tahun lalu

Bidang Energi Jadi Perhatian, Pemprov Kaltim Usulkan Infrastruktur Listrik dan Gas ke Pusat

57 tahun lalu

Songsong IKN, Provinsi Kaltim Targetkan Latih 10.000 Wirausaha Muda Pada 2023

57 tahun lalu

Datangi Polda Kaltim, Perwira Polisi Ini Ternyata Gadungan Pernah Terlibat Pencurian

57 tahun lalu

Kembangkan Budidaya Sapi, Pemprov Kaltim Usulkan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal