Gubernur Kaltim Buka Suara soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

iNews TV
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud. (Foto: Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim menyatakan bahwa proses pengadaan melalui LPSE merupakan bentuk transparansi kepada publik. Meskipun nilai Rp8,5 miliar tersebut memicu pro dan kontra, Gubernur memastikan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk menunjang fungsionalitas dan kewibawaan jabatan kepala daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, perencanaan tersebut telah melalui kajian kebutuhan serta mempertimbangkan efektivitas tugas gubernur di lapangan. Menurut dia, kondisi geografis Kaltim yang menantang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tangguh.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat

57 tahun lalu

Heboh Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 Miliar, Ini Kata Pemprov Kaltim

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

57 tahun lalu

Geger Renovasi Rujab Rp25 Miliar, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Janji Kursi Pijat Tak Pakai APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal