Fakta Baru Kecelakaan Maut di Balikpapan, Sopir Truk Ternyata Pakai SIM Palsu

Mukmin Azis
Bangkai truk maut yang menyebabkan empat orang tewas di Simpang Muara Rapak, Balikpapan. (Foto: iNews/Mukmin Azis)

"Nanti kamu juncto-kan. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun," katanya.

Diketahui, kecelakaaan maut menewaskan empat orang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022). Ada enam mobil dan 14 motor yang dihantam truk kontainer saat berhenti di lampu merah.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, insiden kecelakaan terjadi pada pukul 06.19 WITA di persimpangan lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan.

Tampak dalam video, lampu merah di persimpangan itu sedang menyala. Banyak kendaraan yang berhenti untuk menunggu giliran jalan. Tak lama, terlihat sebuah truk kontainer datang dari arah belakang.

Truk itu datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menyeruduk belasan motor dan mobil yang berada di depannya. Bahkan, ada tiga mobil yang terbalik saat dihajar kontainer tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kronologi 3 Orang Sekeluarga Tewas Terlindas Truk di Muaro Jambi, Jatuh saat Menyalip

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal