SAMARINDA, iNews.id – Seorang santripondok pesantren (ponpes) di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AR (13) tewas dianiaya senior berinisial, AF (20).
Kasus penganiayaan hingga berujung maut itu dipicu lantaran korban dituduh telah mencuri uang milik pelaku sebesar Rp200.000. Kasus itu terjadi di mess pondok pesantren Samarinda Utara, Sabtu (18/2/2023) lalu.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, pelaku AF sudah ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan, Senin (20/2/2023) langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang," katanya, Rabu (22/2/2023).
Dia mengungkapkan, kronologi penganiayaan tersebut berawal ketika AF kehilangan uang sebesar Rp200.000 yang disimpan di lemari. Pelaku mencurigai AR yang mengambil uangnya.