Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Segera Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Ini Tujuannya

Antara
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua Covid-19. (Foto: Ilustrasi vaksinasi/Ist)

Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Syarat pemberian vaksin booster kedua adalah berusia di atas 18 tahun dan telah melewati masa 6 bulan dari vaksin booster pertama

Dia juga menegaskan bahwa pemberian vaksin booster ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Jika ada yang berbayar, dia pun meminta masyarakat untuk melapor ke pihaknya.

“Ya gratis. Kalau ada yang berbayar tolong sampaikan ke kami,” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minat Masyarakat untuk Vaksin Booster Kedua Turun, di Kota Jogja Baru Capai 31 Persen

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Pascalebaran 2023, Bio Farma Siapkan 2 Juta Dosis Vaksin Booster Gratis

57 tahun lalu

Jelang Idul Fitri, Palembang Kehabisan Stok Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Masih Banyak Kelompok Rentan yang Belum Vaksin Covid-19, PKBI Lakukan Pendekatan Personal

57 tahun lalu

Dinkes KBB Temukan 300 Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal