Curi Dompet, Pria Ini Kuras Saldo Rp40 Juta usai Masukkan Tanggal Lahir Korban di PIN ATM

Nani Suherni
Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli saat gelar perkara kasus pria kuras saldo Rp40 juta usai masukkan tanggal lahir korban di PIN ATM (Foto: Dok Polresta Samarinda)

SAMARINDA, iNews.id - Pria berinisial AS (43) ditangkap polisi usai membobol saldo rekening orang senilai Rp40 juta. Rupanya AS memasukkan PIN ATM dengan tanggal lahir korban. 

Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, aksi pembobolan itu terjadi pada OKtober 2022 lalu. Saat itu, korban meninggalkan dompet di dalam mobilnya. Saat itu, pelaku AS rupanya mengambil tas korban yang berada di kursi depan mobil.

"Korban turun dari mobil melalui pintu mobil sebelah kiri dan pada saat keluar dari mobil korban tidak menutup pintu mobilnya dengan rapat masih terbuka," ucapnya saat gelar perkara, Kamis (11/5/2023).  

Adapun barang milik korban yang diambil pelaku satu buah tas selempang warna merah merek Levis. Selain dompet, korban juga kehilangan handphone Samsung A53,  KTP, SIM A dan SIM C, kartu ATM beserta buku tabungan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Bobol Mesin ATM di Sukabumi, Uang Ratusan Juta Gagal Digasak

57 tahun lalu

Komplotan Pembobol Sekolah Ditangkap Polisi di Purwakarta, 1 Pelaku Masih Remaja

57 tahun lalu

Mobil Pemudik Dibobol di Rest Area Km 57 Tol Japek, Pelaku Ditangkap 6 Jam Kemudian

57 tahun lalu

Modus Office Boy dan CS Bobol Rekening Rp5,2 Miliar, Tipu Nasabah Lansia

57 tahun lalu

Bobol Toko Helm di Klaten, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal