Caleg Partai Perindo Nataliano Ovani Tambajong Berikan Klaim Asuransi Duka Korban Meninggal Kecelakaan

Mino Azis
caleg) DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Partai Perindo, Nataliano Ovani Tambajong menyerahkan klaim asuransi (Foto: iNews/Mino Azis)

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000. 

“Ini program nyata, pengajuannya juga mudah, cuma butuh KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor telpon. Kalau sampai terjadi kecelakaan dan dirawat, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000. Namun bila korban sampai meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” katanya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp5,5 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Heroik! Tim SAR Gelantungan di Helikopter Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal