Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

Tim iNews
Donald Karouw
Ilustrasi polisi menangkap pemuda di Muara Wis yang menganiaya kekasihnya karena cemburu hingga babak belur. (Foto: Ist)

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju singlet warna putih dan satu rok pendek warna coklat milik korban. Barang bukti ini menjadi bagian dari proses pembuktian tindak pidana penganiayaan.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Muara Wis. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus pemuda di Muara Wis aniaya kekasih ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kekerasan dalam hubungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

57 tahun lalu

Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

57 tahun lalu

Tampang Pria Aniaya Pacar di Depok gegara Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

57 tahun lalu

Keji! Ayah dan Anak di Polman Aniaya Tetangga hingga Tewas gegara Sampah

57 tahun lalu

Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal