BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Samarinda, Modus Dicampur Tawas

Usman Coddang
BNNP Kalimantan Timur (Kaltara) menggagalkan penyelundupan dua kg sabu-sabu ke Samarinda. Modus yang dilakukan terduga pelaku yakni mencampur dengan tawas. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan dua kilogram (kg) sabu-sabu ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Barang haram itu diselundupkan dengan modus dicampur tawas.

Petugas mengamankan dua orang, Harifuddin alias Arif dan Muhammad Iqbal Suardi alias Iqbal yang diduga menjadi kurir. Mereka mengaku diberikan upah sekitar Rp200 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Samarinda.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita sebanyak 11,8 kg barang yang diduga merupakan sabu-sabu. Namun saat diperiksa di laboratorium, barang haram yang dipastikan sabu-sabu hanya berjumlah dua kg.

"Paket narkotika itu dicampur dengan tawas," kata Kabid Penindakan BNNP Kaltara, AKBP Deden  Andriana, Sabtu (24/12/2022).

Adapun kedua terduga kurir itu diamankan di halaman salah satu hotel di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Petugas menemukan satu kantong plastik kuning berisi 12 paket diduga sabu-sabu.

Sabu-sabu itu dikemas dalam plastik hitam dan kemasan teh. Berdasarkan hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengaku akan membawa barang haram itu ke Samarinda melalui jalur darat.

"Mereka habis mengambil barang, sudah disimpan di dalam mobil. Pas mereka keluar kami amankan," kata Deden.

BNNP Kaltara menduga ini adalah modus baru para pengedara narkoba untuk mengelabui petugas. Akibat perbuatannya, keduga terduga kurir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal