Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Dzulfikar Ash
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang mencabuli anaknya. (Foto: ist/ilustrasi)

"Mengerti yang mulia hakim," jawab Agus Sudgandha. 

Karena dianggap mengerti dengan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim pun kemudian memutuskan Agus Sudgandha yang sebelumnya merupakan tahanan kota menjadi tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda dan selanjutnya akan diagendakan dalam sidang pemeriksaan lima orang saksi, pada Rabu (6/7/2022) mendatang. 

"Jika terdakwa telah paham dengan surat dakwaan yang telah dibacakan, maka selanjutnya akan digelar sidang agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 6 Juli 2022," katanya. 

Meski begitu, Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Edi Dharma meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Agus Sudgandha tidak ditahan di Rutan Samarinda. 

"Kami meminta untuk memberikan pertimbangan agar terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja, dikarenakan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan putrinya masih kecil. Dan kami berjanji siap akan membawa terdakwa disetiap sidang yang akan digelar," sebut Bambang. 

"Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya," kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal