Bandar Obat Keras Ilegal yang Resahkan Warga Paser Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pria diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Katim) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial NG. (Foto:Ilustrasi obat keras/Ist)

PASER, iNews.id - Seorang pria diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Katim) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial NG.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1.825 butir obat keras.

"Tersangka ditangkap petugas di Jalan Negara KM. 170, Kecamatan Muara Komam," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Minggu (26/2/2023).

Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,5 juta yang diduga kuat sebagai hasil penjualan obat ilegal dan handphone.

Dia mengatakan, penangkapan NH bermula dari penangkapan IQ di rumahnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang (23/2/2023).

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 19 butir, setelah diinterogasi IQ mengaku mendapatkan barang dari NH," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal