Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan Kepala Otorita IKN Nusantara memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia.
“Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," beber dia.
Selain itu kepemimpinan kepala Otorita IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah dan memiliki keberanian menjaga kelestarian hutan. Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.
"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," tegasnya.