Anak Jadikan Ayah Kurir Narkotika, Antar Sabu dari Nunukan ke Samarinda

Antara
Polresta Samarinda menangkap dua kurir narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan internasional. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda menangkap dua kurirnarkotika jenis sabu. Pelaku ternyata diperintahkan sang anak yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua pelaku yang ditangkap adalah MS alias Paci (67) dan SF alias Uli (29). Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang.

"Dua pelaku berhasil diamankan tepat di depan polsek saat melakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Jumat (15/7/2022).

Ary menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/7/2022) malam saat tiba di Kota Tepian. Dari tangan keduanya ditemukan sabu seberat 514 gram.

Dari interogasi diketahui Paci dan Uli mengantarkan sabu atas perintah anak Paci. Keduanya mengambil sabu dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Samarinda melalui jalur darat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal