Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

iNews TV
Aliansi perjuangan masyarakat Kaltim mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk memakzulkan Gubernur Rudi Mas'ud. (Foto: iNews)

SAMARINDA, iNews.id – Gelombang desakan terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terus menguat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim secara resmi menyatakan sikap tegas dengan mendorong proses pemakzulan gubernur melalui mekanisme Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026).

Langkah politik ini diambil sebagai bentuk kontrol ketat masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan daerah yang dinilai bermasalah. Perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah menegaskan, gerakan ini bukan muncul secara tiba-tiba. 

Menurutnya, aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar pada 21 April 2024 lalu menjadi titik awal konsolidasi gerakan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Gerakan ini merupakan kelanjutan dari tuntutan masyarakat pada aksi sebelumnya. Kami ingin ada evaluasi total terhadap kepemimpinan daerah saat ini," ujar Erli Sopiansyah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026). 

Aliansi menilai Hak Angket adalah instrumen konstitusional yang paling tepat bagi legislatif untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat atau menabrak aturan yang berlaku. 

Mereka mendesak agar DPRD Kalimantan Timur tidak menutup mata dan segera merespons aspirasi ini secara serius. Pengawalan terhadap pengajuan Hak Angket akan terus dilakukan guna memastikan proses hukum dan politik berjalan transparan. 

Aliansi juga memberikan peringatan keras kepada lembaga legislatif. Jika DPRD Kaltim tidak segera menindaklanjuti tuntutan terkait penggunaan Hak Angket tersebut, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar. 

"Kami akan kawal terus hingga ada kejelasan sikap dari DPRD. Jangan sampai suara rakyat ini hanya dianggap angin lalu," kata Erli.

Hingga saat ini, pihak DPRD Kalimantan Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait dorongan penggunaan Hak Angket yang disuarakan oleh kelompok masyarakat tersebut.

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur, komunitas atlet disabilitas, serta organisasi masyarakat bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim dengan berjalan kaki, Selasa (21/4/2026) lalu. 

Mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster berisi kritik terhadap pemerintah. Jumlah massa yang terus bertambah membuat kawasan sekitar Gedung DPRD dan Kantor Gubernur dipadati peserta aksi dengan pengamanan ketat dari aparat.

Dalam orasinya, massa menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai belum transparan. Kritik juga disampaikan melalui spanduk dan poster yang berisi sindiran terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tiga tuntutan utama disampaikan, yakni audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi, pemberantasan KKN, serta mendesak DPRD Kaltim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Renovasi Rujab Rp25 Miliar, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Janji Kursi Pijat Tak Pakai APBD

57 tahun lalu

Golkar Peringatkan Gubernur Kaltim yang Didemo Warga: Ayo Peka, Jangan Berlebihan!

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal