9 Pencuri Sawit Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur

Normansyah
Sembilan pencuri sawit bersenjata ditangkap polisi. Mirisnya, dau dari sembilan pelaku anak di bawah umur. (Foto:Normansyah/iNews)

Setelah itu, petugas keamanan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat polsek setempat.

Polisi yang dapat laporan itu langsung bergerak hingga berhasil menangkap para pelaku. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti enam senjata tajam jenis parang serta dua senjata laras panjang milik para pelaku yang masing- masing berkaliber 4,5 dan 8,5 milimeter

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Kotim.

"Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pocong Bawa Celurit di Probolinggo, Kabur saat Dikepung Warga

57 tahun lalu

Brutal! Geng Motor Bacok Remaja di Makassar, Rampas Motor dan HP

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Kawanan Rampok Bersenjata Satroni Rumah Juragan Salak di Banjarnegara

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Viral Aksi Perampok Bersajam Terekam CCTV Bobol Rumah Warga di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal