4 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Narkoba Dibawa dari Malaysia 

Usman Coddang
Polisi saat menangkap empat pengedar sabu. (Foto: Usman Coddang/iNews)

BERAU, iNews.id - Empat orang pengedar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Nunukan dan personel Polsek Sebatik Timur, Kalimantan Utara. Keempat terduga pelaku yakni berinisial UC (27), SI (47), RL (37), dan DS (45).

Dari tangan keempat pelaku polisi mengamankan kurang lebih sabu seberat 115 gram.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, para pelaku ini ditangkap hendak mengantarkan sabu ke Desa Taliyasan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
  
Kata dia, empat pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, awalnya pihaknya menangkap dua pelaku yakni UC, dan SI, di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan dan Kabupaten  Bulungan.

Setelah penangkapan itu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lain yakni RL dan DS. 

"Penangkapan ini disaksikan ketua RT setempat, dan petugas menemukan sabu seberat kurang lebih 115 gram yang terbungkus plastik bening dan disimpan dalam dompet," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu

57 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel

57 tahun lalu

Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Miris, Emak-emak di Bandung Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal