Viral Aniaya Istri, Suami di Pangkalan Bun Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap suami yang menganiaya istrinya hingga viral di media sosial. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

PANGKALAN BUN, iNews.id -Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menangkap suami inisial RP (24) yang menganiaya istrinya JA (23). Penganiayaan itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Januari 2022 di kamar indekos di Jalan Matnoor, Pangkalan Bun.

Awalnya kedua pasangan muda itu hanya cekcok mulut. Namun kemudian berlanjut dengan kekerasan.

"Kemudian RP melakukan kekerasan dengan cara menendang, memukul dan menjambak rambut istrinya," ujar Bayu dalam rilis kasus, Rabu (23/2/2022).

Korban JA sempat merekam aksi brutal suaminya itu. Setelah keributan tersebut dia mengunggah video itu ke media sosial hingga viral.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal