Terungkap, Ini Motif Mahasiswi di Palangka Raya Buang Jasad Bayinya

Ade Sata
Mahasiswi yang buang jasad bayinya jadi tersangka, lalu apa motifnya. (Ade Sata/iNewsTV)

Terbukti lakukan pembunuhan
 
Dari hasil pemeriksaan visum dan autopsi, sambungnya, pelaku DS terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya.

Hal itu terbukti dengan ditemukannya tindak kekerasan di bagian kepala dan lebam kebiruan di mulutnya.

"Hasil autopsi dokter forensik RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya serta barang bukti tersangka terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka DS terancam tak bisa meneruskan kuliahnya lantaran melanggar pasal berlapis dengan ancaman di atas lima belas tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi yang Buang Jasad Bayinya di Palangka Raya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Jasad Bayi yang Dibuang Mahasiswi di Palangka Raya Terdapat Bekas Benturan di Kepala

57 tahun lalu

Mahasiswi yang Buang Jasad Bayinya Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Palangka Raya, Dibuang Ibunya yang Masih Mahasiswi

57 tahun lalu

Sempat Dikira Boneka, Jasad Bayi Ditemukan Warga di Sungai Kampung Leles Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal