Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Kalteng Tusuk Istri Hingga Tewas

Normansyah
Suami tusuk istri karena digugat cerai (Ilustrasi/Antara)

"Pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk tubuh korban. Ada tujuh tusukan," katanya.

Usai menikam dan membunuh istrinya, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan
sembunyi di rawa-rawa.

"Pelaku akhirnya keluar sekitar pukul 18.00 WIB. Saat keluar warga melihatnya sehingga pelaku dikeroyok oleh warga yang kesal dengan perbuatan pelaku," katanya.

Usai mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Sementara jenazah korban dievakuasi untuk diautopsi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayaht 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

57 tahun lalu

Brutal! Suami Bunuh Istri di Kutai Timur gegara Tidak Pulang Rumah 2 Hari

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

57 tahun lalu

Banyuwangi Gempar, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau di Rumah

57 tahun lalu

Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal